hallo... semuanya ... apa kabar hari ini? Semoga baik-baik saja ya.
baiklah sebelum masuk lebih dalam silahkan dibaca terlebih dahulu ya pengertian tentang PBB.
Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) didirikan dengan
tujuan memelihara perdamian dunia, mempererat persahabatan, dan kerja sama atas
dasar persamaan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Kerja sama ini dilakukan
di berbagai bidang, baik ekonomi, social, maupun kebudayaan. Selain itu, PBB
juga mempunyai prinsip dasar yang meliputi :
a. Persamaan
semua anggota yang berdaulat.
b. Semua
anggota harus memenuhi kewajibannya.
c. Perselisihan
harus diselesaikan secara damai.
d. Dilarang
mengadakan kekerasan terhadap Negara lain.
e. Anggota
asli PBB adalah Negara-negara yang ikut menandatangani Piagam San Fransisco.
f. Keanggotaan
PBB ditentukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB.
Sejarah terbentuknya PBB
PBB terbentuk karena Negara-negara Perang Dunia II yang sedang
menghadapi serangan Jerman dan Sekutunya merasa perlu untuk menghidupkan
kembalii lembaga internasional seperti LBB. Maka dari itu, para pemimpin
Negara-negara sekutu seperti Roosvelt ( Presiden Amerika Serikat ) dan perdana
meneri Inggriss Winston Churchill mengadakan perundingan di Teluk Placentia,
New Foundland, Atlantik. Perundingan ini diadakan diatas Kapal Augusta milik
AS. Pada tanggal 14 agustus 1941. Mereka menyepakati Atlantic Charter yang
berisi hak untuk menentukan nasib sendrir dan menghimbau setiap persengketaan
diselesaikan dengan damai melalui meja perundingan.
Upaya untuk menghidupkan kembali lembaga
internasional seperti LBB kembali diteruskan dengan diadakannya pertemuan kedua
di Yalta, Kawasan Laut Hitam, Rusia Selatan. Dalam pertemuan ini ada 4 negara
yang menjadi sponsor utama dan ditambah dengan delegasi dari 50 negara merdeka.
Pertemuan ini adalah pertemuan kedua yang melanjutkan pembahasan pertemuan
pertama yang dilakukan di San Fransisco. Pertemuan ini berlangsung antara 25
April 1945 samapai dengan 26 Juni 1945. Dari pertemuan ini menghasilkan sebuah
piagam perdamaian (charter of peace) yang ditanda tangani pada tanggal 26 Juni
1945. Setelah diratifikasi pada 24 Oktober 1945 piagam tersebut mulai
diberlakukan dan pada tanggal yang sama yaitu 24 Oktober 1945 diakui secara
resmi sebgai hari lahirnya PBB.
Dalam PBB terdapat enam badan utama yaitu :
a. Majelis
Umum (General Assembly)
b. Dewan
Keamanan (Security Council)
c. Dewan
ekonomi dan social (Economic and Social Council)
d. Dewan
Perwakilan (Trusteeship Council)
e. Mahkamah
Internasional (International Court of Justice)
f. Sekretariat
Jendral
Lalu apa yang akan kita bahas ?
Kita akan membahas sedikit tentang ketidak adilan
PBB !
Mari kita sedikit mundur. Kita lihat
kejadian di Myanmar, di mana Myanmar membasmi habis Etnis Rohingya tapa sebab
yang pasti. Jika memang ada perselisihan disana kenapa tidak diselesaikan
secara damai saja. Sedangkan seperti yang kita ketahui bersama salah satu prinsip
dasar PBB adalah perselisihan harus diselesaikan dengan damai. Bukan begitu?
Apa yang dilakukan PBB terhadap Myanmar? PBB
mencabut gelar Negara perdamaian dunia yang dimiliki oleh Myanmar, hanya
mencabut gelar tanpa memberi sanksi tegas kepada Negara Myanmar. Mengapa
demikian? Hanya pejabat-pejabat besar dari Negara besar saja yang tahu itu.
Sekarang kita beralih ke peristiwa Palestina. Ini
yang seharusnya menjadi perhatian khusus dari PBB terkait dengan adanya knflik
berkelanjutan antara Israel dengan Palestina yang tak kian menemui ujung. Belum
lagi ketika presiden AS Donal Trump menyatakan bahwa kota Yerussalem adalah Ibu
Kota dari Israel. Apa yang dilakukan PBB terkait peristiwa ini ? tidak ada
tanggapan sama sekali dari PBB. Jangankan tanggapan mendengarkan beritanya saja
sangat sulit nampaknya. Sedangkan jika kita lihat lagi prinsip dasar PBB poin
ke empat yaitu dilarang mengadakan kekerasan terhadap Negara lain.
Harusnya
sudah ada sanksi tegas dari PBB untuk Israel karena perlakuannya terhadap palestina.
Anak kecil, Ibu hami, Pemuda/I, dan seluruh rakyat di Palestina sangat tersiksa
akan serangan demi serangan yang diberikan oleh Israel. ada yang tahu mengapa
PBB tidak memberkan sanksi kepada Israel ? ini disebabkan karena PBB tidak
mengakui Palestina sebagai sebuah Negara. Padahal Palestina adalah Negara
pertama yang mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sampai pada akhirnya PBB mengakui Palestina sebagai
sebuah Negara. Namun, PBB tetap tidak memperdulikan keadaan Palestina yang
terus-terusan diserang oleh Israel yang semakin menjadi-jadi. jika memang
Negara yang mendapatkan perlindungan PBB hanya Negara yang tergabung dalam PBB,
kurang ampu apa Palestina untuk memenuhi 4 syarat untuk bergabung dengan PBB.
Apakah ini semua ada interpensi dari Negara yahudi?
Bisa jadi, karena jika kaitkan kedua kasus diatas yang menjadi korban adalah
orang-orang beragama Islam. betul bukan?
Lantas apakah masih pantas kita sebut PBB sebagai
lembaga internasional yang berdaulat adil dan damai ?
Nampaknya, masih belum pantas kita sematkan gelar
itu untuk PBB
#OneDayOnePost #ODOPbatch5
0 Response to "PBB sebagai lembaga internasional yang berdaulat adil dan damai"
Post a Comment
Beri aku 1001 kritik dan saran :)