PBB sebagai lembaga internasional yang berdaulat adil dan damai

hallo... semuanya ... apa kabar hari ini? Semoga baik-baik saja ya.
baiklah sebelum masuk lebih dalam silahkan dibaca terlebih dahulu ya pengertian tentang PBB.


Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) didirikan dengan tujuan memelihara perdamian dunia, mempererat persahabatan, dan kerja sama atas dasar persamaan hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Kerja sama ini dilakukan di berbagai bidang, baik ekonomi, social, maupun kebudayaan. Selain itu, PBB juga mempunyai prinsip dasar yang meliputi :

a.       Persamaan semua anggota yang berdaulat.
b.      Semua anggota harus memenuhi kewajibannya.
c.       Perselisihan harus diselesaikan secara damai.
d.      Dilarang mengadakan kekerasan terhadap Negara lain.
e.       Anggota asli PBB adalah Negara-negara yang ikut menandatangani Piagam San Fransisco.
f.       Keanggotaan PBB ditentukan oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB.

Sejarah terbentuknya PBB

PBB terbentuk karena Negara-negara Perang Dunia II yang sedang menghadapi serangan Jerman dan Sekutunya merasa perlu untuk menghidupkan kembalii lembaga internasional seperti LBB. Maka dari itu, para pemimpin Negara-negara sekutu seperti Roosvelt ( Presiden Amerika Serikat ) dan perdana meneri Inggriss Winston Churchill mengadakan perundingan di Teluk Placentia, New Foundland, Atlantik. Perundingan ini diadakan diatas Kapal Augusta milik AS. Pada tanggal 14 agustus 1941. Mereka menyepakati Atlantic Charter yang berisi hak untuk menentukan nasib sendrir dan menghimbau setiap persengketaan diselesaikan dengan damai melalui meja perundingan.
Upaya untuk menghidupkan kembali lembaga internasional seperti LBB kembali diteruskan dengan diadakannya pertemuan kedua di Yalta, Kawasan Laut Hitam, Rusia Selatan. Dalam pertemuan ini ada 4 negara yang menjadi sponsor utama dan ditambah dengan delegasi dari 50 negara merdeka. Pertemuan ini adalah pertemuan kedua yang melanjutkan pembahasan pertemuan pertama yang dilakukan di San Fransisco. Pertemuan ini berlangsung antara 25 April 1945 samapai dengan 26 Juni 1945. Dari pertemuan ini menghasilkan sebuah piagam perdamaian (charter of peace) yang ditanda tangani pada tanggal 26 Juni 1945. Setelah diratifikasi pada 24 Oktober 1945 piagam tersebut mulai diberlakukan dan pada tanggal yang sama yaitu 24 Oktober 1945 diakui secara resmi sebgai hari lahirnya PBB.

Dalam PBB terdapat enam badan utama yaitu :

a.       Majelis Umum (General Assembly)
b.      Dewan Keamanan (Security Council)
c.       Dewan ekonomi dan social (Economic and Social Council)
d.      Dewan Perwakilan (Trusteeship Council)
e.       Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
f.       Sekretariat Jendral

Lalu apa yang akan kita bahas ?

Kita akan membahas sedikit tentang ketidak adilan PBB !

Mari kita sedikit mundur. Kita lihat kejadian di Myanmar, di mana Myanmar membasmi habis Etnis Rohingya tapa sebab yang pasti. Jika memang ada perselisihan disana kenapa tidak diselesaikan secara damai saja. Sedangkan seperti yang kita ketahui bersama salah satu prinsip dasar PBB adalah perselisihan harus diselesaikan dengan damai. Bukan begitu?
Apa yang dilakukan PBB terhadap Myanmar? PBB mencabut gelar Negara perdamaian dunia yang dimiliki oleh Myanmar, hanya mencabut gelar tanpa memberi sanksi tegas kepada Negara Myanmar. Mengapa demikian? Hanya pejabat-pejabat besar dari Negara besar saja yang tahu itu.

Sekarang kita beralih ke peristiwa Palestina. Ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus dari PBB terkait dengan adanya knflik berkelanjutan antara Israel dengan Palestina yang tak kian menemui ujung. Belum lagi ketika presiden AS Donal Trump menyatakan bahwa kota Yerussalem adalah Ibu Kota dari Israel. Apa yang dilakukan PBB terkait peristiwa ini ? tidak ada tanggapan sama sekali dari PBB. Jangankan tanggapan mendengarkan beritanya saja sangat sulit nampaknya. Sedangkan jika kita lihat lagi prinsip dasar PBB poin ke empat yaitu dilarang mengadakan kekerasan terhadap Negara lain.

 Harusnya sudah ada sanksi tegas dari PBB untuk Israel karena perlakuannya terhadap palestina. Anak kecil, Ibu hami, Pemuda/I, dan seluruh rakyat di Palestina sangat tersiksa akan serangan demi serangan yang diberikan oleh Israel. ada yang tahu mengapa PBB tidak memberkan sanksi kepada Israel ? ini disebabkan karena PBB tidak mengakui Palestina sebagai sebuah Negara. Padahal Palestina adalah Negara pertama yang mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sampai pada akhirnya PBB mengakui Palestina sebagai sebuah Negara. Namun, PBB tetap tidak memperdulikan keadaan Palestina yang terus-terusan diserang oleh Israel yang semakin menjadi-jadi. jika memang Negara yang mendapatkan perlindungan PBB hanya Negara yang tergabung dalam PBB, kurang ampu apa Palestina untuk memenuhi 4 syarat untuk bergabung dengan PBB.
Apakah ini semua ada interpensi dari Negara yahudi? Bisa jadi, karena jika kaitkan kedua kasus diatas yang menjadi korban adalah orang-orang beragama Islam. betul bukan?

Lantas apakah masih pantas kita sebut PBB sebagai lembaga internasional yang berdaulat adil dan damai ?

Nampaknya, masih belum pantas kita sematkan gelar itu untuk PBB


#OneDayOnePost #ODOPbatch5

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PBB sebagai lembaga internasional yang berdaulat adil dan damai"

Post a Comment

Beri aku 1001 kritik dan saran :)